KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah yang mendapat bantuan pemerintah berupa keringanan biaya untuk uang muka ataupun suku bunga. 1. Syarat pengajuan KPR Tahukah Anda bahwa tak semua masyarakat bisa membeli rumah KPR subsidi pemerintah? Yup, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sehingga seseorang dikatakan layak untuk mengajukan jenis kredit pemilikan rumah ini. Berikut beberapa perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi dari segi syarat pengajuannya. . Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia . Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah . Masa kerja atau telah memiliki usaha selama minimal 1 tahun . Belum pernah memiliki rumah pribadi . Belum pernah mendapat subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah . Berpenghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah sejahtera susun . Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) . Memiliki SPT (Surat Pemberitahuan) . Memiliki PPH (Pajak Penghasilan) . Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan adalah 60 tahun dan 65 tahun bagi tenaga profesional 2. Harga rumah Selain syarat pengajuannya,rupanya harga rumah KPR subsidi pemerintah juga berbeda dari harga rumah KPR nonsubsidi. Seperti yang telah diketahui bersama, pemerintah memberi santunan dana khusus untuk KPR bersubsidi. Hal tersebut mengakibatkan harga rumah subsidi tergolong lebih terjangkau apabila dibandingkan dengan KPR nonsubsidi. Harga rumah KPR subsidi pemerintah rata-rata berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta. Sedangkan, harga rumah KPR nonsubsidi umumnya berada di atas angka Rp 300 juta. 3. Suku Bunga Bunga tetap atau dikenal juga dengan fixed/flat rate adalah jenis bunga yang tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan. Artinya, meskipun saldo pinjaman Anda telah berkurang, maka jumlah cicilan yang perlu dibayar akan tetap sama. Contoh, bank menyetujui pemberian kredit sebesar Rp 48 juta dengan suku bunga flat 12 persen selama 12 bulan. Pinjaman pokok: 48.000.000 Bunga tetap (flat/fixed): 48.000.000 x 12 persen = 5.760.000 : 12 bulan = 480.000 / bulan Cicilan: 48.000.000 : 12 bulan = 4.000.000 / bulan Besar cicilan + bunga yang harus dibayar perbulan: 4.000.000 + 480.000 = 4.480.000 / bulan Kesimpulannya adalah besar cicilan yang harus Anda bayar setiap bulan hingga pelunasan dan masa tenor habis adalah Rp 4,48 juta. Angka tersebut tidak akan berubah karena menggunakan jenis suku bunga tetap (flat/fixed). 4. Ukuran atau tipe rumah subsidi Ukuran atau tipe rumah subsidi adalah tipe Maksimal Tipe 36, dari Griya Wahid Asri Sendiri Meliki Tipe 30 m2 dan luas tanah 6o m2 Berikut adalah contoh denah Tipe 30 dari Griya Wahid Asri :5. Lokasi rumah Lokasi rumah subsidi rata-rata berlokasi jauh dari pusat kota. Mengapa begitu? Karena tujuan utama pembangunan tersebut yakni untuk mengembangkan kota baru. 6. Waktu renovasi rumah Perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi yang terakhir adalah waktu renovasi rumah. Rumah bersubsidi menerapkan peraturan di mana hunian tersebut baru dapat direnovasi setelah 2 tahun pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar